Fatwa MUI tentang Saham PDF No. 135

Leo

Radarmu.com, Untuk kamu yang ingin menjadi investor saham atau akan main trading saham online dan mencari yang syariah, tentu harus membaca terlebih dahulu fatwa MUI tentang saham pdf.

Dimana pada dokumen tersebut dijelaskan terkait dengan dasar saham dalam persepsi agama islam sesuai dengan dalil al-qur’an maupun hadist-hadist yang ada dijadikan sebagai salah satu rujukan.

Yang mana MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa  DSN-MUI No. 135 tahun 2020 tentang Saham dan POJK No. 35 tahun 2017. Yang dijadikan sebagai rujukan bahwasanya investasi saham halal dan trading saham diperbolehkan.

Hukum Trading Saham Dalam Islam

Seperti yang sudah kita semua ketahui bahwasanya trading saham merupakan kegiatan menanam sebuah modal dalam suatu perusahaan atau bisnis untuk mengambil profit dalam jangka pendek.

Adapun perbedaan dengan investasi saham adalah jangka keuntungan diambil dalam waktu panjang.

Bagi sebagian investor muslim dalam melakukan trading masih memiliki keraguan, apakah jenis daftar saham halal atau tidak sesuai dengan hukum syariah dalam agama islam.

Dan berdasarkan fatwa MUI bahwasanya melakukan aktifitas trading saham ini diperbolehkan asal sesuai dengan yang dianjurkan atau masuk dalam daftar saham syariah.

Begitupun dengan investasi saham dalam hal ini juga halal selama memenui kriteria sesuai syariah yang dianjurkan dalam pandangan islam.

Dasar hukum saham dalam islam

Adapun untuk trading saham hal mui ini pun juga mengambil dasar hukum dalam islam yang tertera dalam dalil Alqur’an dan juga Hadist untuk semakin memantapkan umat bisa melakukan investasi saham.

Dalil Alqur’an

Berikut ini adalah dalil alqur’an terkait trading dan investasi saham berdasarkan ayat-ayat alqur’an.

Al-Baqarah ayat 275

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

Artinya: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

An-Nisa Ayat 29

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”

Hadist

Adapun untuk dasar hukum saham berdasarkan hadist, kami dapatkan dari fatwa MUI adalah sebagai berikut ini.

Riwayat Al-Khomsah

لاَ تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ (رواه الخمسة عن حكيم بن حزام)

Artinya: “Janganlah kamu menjual sesuatu yang tidak ada padamu (HR. Al Khomsah dari Hukaim bin Hizam)”

Riwayat Muslim

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ (رواه مسلم والترمذي والنسائي عن ابن عمر)

Artinya: “Rasulullah SAW melarang jual beli (yang mengandung) gharar (letidakpastian) (HR. Muslim, Tirmizi, dan Nasa’i dari Ibnu Umar)”

Syarat dan ketentuan investasi dan trading saham halal

Untuk sobat radarmu yang akan melakukan investasi saham dan trading saham sesuai dengan ketentuan syariah, tentu kamu harus mengetahui syarat dan ketentuan yang halal itu seperti apa.

Adapun berikut ini adalah syarat dan ketentuan investasi dan trading saham halal yang perlu diketahui seorang muslim.

  • Unit usaha perusahaan bukan dalam hal perjudian atau kasino dan lembaga keuangan konvensional yang mengandung riba
  • Perusahaan tidak bergerak dalam produk dan jasa yang diharamkan syariat Islam
  • Transaksi saham tidak mengandung unsur riba
  • Status perusahaan wajib telah beroperasi saat penerbitan saham
  • Pembayaran transaksi saham dilakukan secara kontan
  • Transaksi saham tidak terdapat unsur spekulasi (gharar), penipuan seperti menyembunyikan kecacatan (ghisysy), dan upaya untuk mempengaruhi pihak lain yang mengandung kebohongan (taghrir)

Kriteria Penerbitan Daftar Efek Syariah

Bagi sobat radarmu yang ingin menerbitkan perusahaanya dalam daftar efek syariah juga harus memenuhi beberapa kriteria berikut ini. Sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 135 tahun 2020 tentang Saham dan POJK No. 35 tahun 2017.

  • Kegiatan usaha suatu perusahaan tidak melanggar prinsip syariah
  • Memiliki total utang berbasis bunga di bawah 45% total aset
  • Jumlah total pendapatan dari unsur yang tidak halal seperti bunga di bawah 10% dari total pendapatan usaha

Download Fatwa MUI Tentang Saham pdf

fatwa tentang saham mui pdf - radarmu
fatwa tentang saham mui pdf – radarmu

Untuk sobat muslim indonesia yang saat ini sedang mencari fatwa MUI tentang saham PDF, kami juga memiliki dokumen yang dapat kamu jadikan acuan dalam mempelari saham baik dari segi investasi maupun tradingnya.

Adapun file dokumen terkait dengan fatwa MUI tentang saham pdf dapat kamu download melalui link berikut ini [ PDF ]

Daftar Saham Halal MUI

Bagi sobat radarmu yang sedang mencari contoh perusahaan yang masuk dalam daftar saham halal MUI sesuai dengan Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan IDX ( Bursa Efek Indonesia ).

Kamu bisa cek ulasan radarmu dengan judul ” Daftar Saham Halal MUI Lengkap Fatwanya “.

Akhir Kata

Demikian ulasan radarmu terkait dengan topik pembahasan Fatwa MUI tentang Saham PDF No. 135, yang dapat di download gratis.

Mudah-mudahan sedikit informasi yang kami sampaikan melalui saluran ini bisa memberikan cukup manfaat dan referensi.

Sumber : IDXDSNMUIWAKALAHMU (16 / 08 / 2022)

Also Read