Biaya notaris over kredit rumah subsidi lengkap contoh simulasi perhitungannya

Leo

Biaya notaris untuk akta jual beli rumah subsidi yang dibeli dengan kredit terdiri dari beberapa jenis biaya, seperti biaya penyusunan akta, biaya pengesahan akta, biaya PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), biaya pajak, dan biaya asuransi. Dimana perhitungan ini juga bisa dipakai untuk penentuan biaya notaris over kredit rumah.

Biaya notaris ini bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti lokasi rumah, harga jual rumah subsidi, dan tingkat komplikasi transaksi. Sebagai panduan, biaya notaris untuk akta jual beli rumah subsidi yang dibeli dengan kredit bisa berkisar antara 2-4% dari harga jual rumah subsidi.

Contoh: Jika harga jual rumah subsidi adalah Rp. 250.000.000, maka biaya notaris yang harus dibayarkan bisa berkisar antara Rp. 5.000.000 – Rp. 10.000.000. Namun, jumlah biaya notaris yang sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada faktor-faktor yang disebutkan di atas.

Perlu diingat bahwa harga jual rumah subsidi biasanya lebih rendah daripada harga jual rumah biasa, sehingga biaya notaris yang harus dibayarkan juga akan lebih rendah.

Namun, biaya notaris yang harus dibayarkan akan tergantung pada harga jual rumah subsidi yang sebenarnya, serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi biaya notaris.

Biaya notaris over kredit rumah subsidi lengkap contoh simulasi perhitungannya - radarmu
Biaya notaris over kredit rumah subsidi lengkap contoh simulasi perhitungannya – sc unsplash

Biaya notaris kredit rumah

Biaya notaris untuk akta jual beli rumah yang dibeli dengan kredit biasanya terdiri dari beberapa jenis biaya, yaitu:

  • Biaya penyusunan akta: biaya ini biasanya ditanggung oleh pihak yang menjual rumah.
  • Biaya pengesahan akta: biaya ini ditanggung oleh pembeli rumah.
  • Biaya PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah): biaya ini juga ditanggung oleh pembeli rumah.
  • Biaya pajak: pajak yang harus dibayarkan tergantung pada harga jual rumah.
  • Biaya asuransi: asuransi biasanya ditanggung oleh pembeli rumah.

Biaya notaris untuk akta jual beli rumah yang dibeli dengan kredit bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti lokasi rumah, harga jual rumah, dan tingkat komplikasi transaksi.

Sebagai panduan, biaya notaris untuk akta jual beli rumah yang dibeli dengan kredit bisa berkisar antara 2-4% dari harga jual rumah.

Simulasi biaya notaris over kredit rumah subsidi

Untuk membuat simulasi biaya notaris untuk akta jual beli rumah subsidi yang dibeli dengan kredit, Anda bisa menggunakan formula berikut:

Biaya notaris = (harga jual rumah subsidi x persentase biaya notaris) + biaya tambahan

Contoh:

  • Harga jual rumah subsidi: Rp. 250.000.000
  • Persentase biaya notaris: 3%
  • Biaya tambahan: Rp. 5.000.000
  • Maka, biaya notaris yang harus dibayarkan adalah:
  • (Rp. 250.000.000 x 3%) + Rp. 5.000.000 = Rp. 7.500.000 + Rp. 5.000.000 = Rp. 12.500.000

Perlu diingat bahwa biaya notaris yang sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhi biaya notaris, seperti lokasi rumah, harga jual rumah subsidi, dan tingkat komplikasi transaksi.

Jadi, sebaiknya Anda meminta konfirmasi kepada notaris terkait biaya notaris yang sebenarnya sebelum memutuskan untuk membeli rumah subsidi dengan kredit.

Contoh surat notaris over kredit rumah

Berikut ini adalah contoh surat notaris untuk akta jual beli rumah yang dibeli dengan kredit:

Nomor: __

Pada hari ini _ tanggal bulan tahun , telah terjadi transaksi jual beli atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di _ (alamat lengkap) yang selanjutnya disebut sebagai “objek transaksi”, yang dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris:

Nama: _ (pihak penjual) Alamat: _ (alamat lengkap)

Nama: _ (pihak pembeli) Alamat: _ (alamat lengkap)

Dengan ini pihak pertama menjual dan pihak kedua membeli objek transaksi tersebut dengan harga __ (harga jual rumah) yang telah dibayarkan sebagian dan sisanya akan dibayarkan secara bertahap sesuai dengan perjanjian yang tercantum dalam akta jual beli ini.

Objek transaksi ini merupakan hak milik pihak pertama yang sah dan bebas dari segala macam masalah hukum. Pihak kedua memahami bahwa objek transaksi ini merupakan hak milik pihak pertama yang sah dan bebas dari segala macam masalah hukum.

Demikian akta ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di __ (tempat dibuatnya akta)

Hormat kami,

[Notaris]

Demikianlah ulasan terkait dengan Biaya notaris over kredit rumah subsidi lengkap contoh simulasi perhitungannya.

Mudah-mudahan sedikit informasi yang kami sampaikan ini bisa memberikan cukup referensi dan manfaat.

Baca Artikel dan Berita yang lain via Google News

Also Read