Melalui ulasan ini kami akan bagikan bagaimana cara daftar shopee paylater yang mudah lengkap syarat agar mudah di acc.
Shopee PayLater adalah layanan yang memungkinkan pelanggan untuk membeli barang di toko online Shopee dengan menggunakan cicilan tanpa kartu kredit.
Pelanggan dapat memilih untuk membayar kembali pembelian mereka dalam beberapa bulan dengan bunga yang telah ditentukan. Layanan ini tersedia di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Syarat daftar Shopee PayLater
Untuk dapat menggunakan layanan shopee paylater sobat radarmu perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.
- Pastikan akun Shopee anda harus terdaftar dan terverifikasi.
- Pastikan untuk akun Shopee sudah berusia minimal 3 bulan.
- Pastikan untuk akun Shopee sering dipakai untuk bertransaksi.
- Harus update di aplikasi Shopee terbaru.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sah.
Cara Daftar Shopee PayLater
Setelah mengetahui beberapa syarat cara daftar shopee paylater agar mudah di acc, berikutnya kamu harus mengetahui langkah-langkahnya.
Untuk mendaftar dan mengaktifkan layanan Shopee PayLater, Anda perlu melakukan beberapa langkah berikut:
- Download aplikasi Shopee di ponsel Anda.
- Buka aplikasi dan buat akun jika Anda belum memilikinya.
- Masuk ke akun Anda dan pilih menu “Shopee PayLater” di halaman utama.
- Pilih opsi “Daftar” dan ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Anda akan diminta untuk mengirimkan beberapa dokumen seperti foto KTP atau paspor untuk verifikasi identitas.
Setelah proses pendaftaran selesai, Anda dapat mulai menggunakan layanan Shopee PayLater untuk membeli barang dengan cicilan tanpa kartu kredit.
Sebelum menggunakan layanan ini, pastikan untuk membaca dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum menggunakan layanan ini.
Itulah ulasan radarmu terkait dengan topik pembahasan Cara Daftar Shopee PayLater Agar di ACC Terbaru.
Mudah-mudahan sedikit informasi yang kami sampaikan ini bisa memberikan cukup referensi dan manfaat.
Baca Artikel dan Berita yang lain via Google News