6 Ciri-ciri investasi yang aman dan baik menurut OJK

Leo

Beberapa waktu ini ada cukup banyak berita terkait dengan investasi bodong, tentu hal ini bisa memberikan dampak kurang baik bagi calon investor, untuk itu bagi yang ingin berinvestasi wajib mengetahui ciri-ciri investasi yang aman dan baik menurut OJK.

Dan melalui saluran ini, team kami akan berbagi informasi terkait dengan ciri-ciri investasi yang baik, sehingga para calon investor bisa terhindarkan dari penipuan dengan kedok investasi.

Dengan adanya informasi yang kami share melalui laman ini, diharapkan kamu bisa mengetahui ciri investasi legal dan juga terhindar dari ciri-ciri investasi bodong di telegram baik yang offline maupun online.

Ciri-ciri investasi yang aman

Adapun berikut in adalah beberapa ciri investasi yang aman menurut Otoritas Jasa Keuangan yang perlu sobat radarmu perlu ketahui.

Ciri-ciri investasi yang aman dan baik menurut OJK - radarmu
Ciri-ciri investasi yang aman dan baik menurut OJK – sc unsplash

1. Perusahaan sudah terdaftar OJK

Ketika hendak melakukan investasi uang, pastikan pertama yang dicek adalah perusahaan harus pastikan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan menitipkan modal di perusahaan resmi tentu seluruh aktifitas perusahaan diawasi dengan baik dan ketat, tentu ini memberikan rasa kenyamanan dan keamanan saat investasi.

2. Investasi lewat pialang yang terdaftar di BEI

Cara kedua untuk berinvestasi adalah menentukan pialan atau broker yang baik dan sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Dengan demikian kamu bisa terhindar degan berbagai rayuan investasi bodong, yang memungkinan akan memberikan kamu kerugian di kemudian hari.

3. Aktivitas sudah terawasi dan terdaftar di BAPPEBTI

Untuk dapat terhindar dari berbagai investasi bodong, pastikan jenis investasi sudah di legalkan pemerintah dan diawasi secara langsung oleh BAPPEPTI.

Dimana bappebti ini memiliki kewenangan untuk pengawasan dari berbagai usaha berjangka, maupunkomoditas laininya.

4. Terdaftar di KSEI sebagai identitas investor

Pastikan tempat investasi atau pasar modal, berada dibawah KSEI yang mana merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia dan memberikan berbagai layanan jasa kustodian sentral juga penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar, dan efisien.

5. Keuntungan yang ditawarkan rasional

Ketika hendak berinvestasi yang di inginkan adalah keuntungan, namun demikian pastikan kamu harus berhati-hati dengan tawaran profit tinggi dalam waktu singkat.

Jadi pastikan kamu melakukan telaah dan mencari jenis investasi yang menawarkan keuntungan yang rasional.

6. Transfer keuangan investasi melalui RDN

Dalam berinvestasi tentu ada kaitan dengan transfer uang , dan cara paling aman dan juga mendapat perlindungan dari pemerintah pastikan menggunakan Rekening Dana Nasabah ( RDN ).

Dimana rekening dana nasabah merupakan bentuk rekening wajib baik itu perorangan maupun perusahaan untuk dipakai untuk kebutuhan transaksi efek di pasar modal.

Itulah ulasan radarmu terkait dengan topik pembahasan 6 Ciri-ciri investasi yang aman dan baik menurut OJK.

Mudah-mudahan sedikit informasi yang kami sampaikan ini bisa memberikan manfaat dan cukup referensi.

Baca Artikel dan Berita yang lain via Google News

Also Read